Hari Raya Idul Fitri 2023 Semakin Dekat Kemenhub Membuka Kesembatan Untuk Mudik Gratis !


        

     Tak terasa Hari Raya Idul Fitri 2023 sudah dekat. Dilihat dari Surat Keputusan Bersama (SKB), Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu, 22 April sampai Minggu, 23 April 2023. Diikuti dengan cuti bersama yang dimulai pada hari Jumat 21 April sampai Rabu, 26 April 2023.

     Melalui unggahan akun Instagram @kemenhub151, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 akan mengalami lonjakan yang sangat tinggi dikarenakan kondisi yang sudah semakin kondusif. Kepadatan mudik yang mungkin akan terjadi diminimalisir oleh Kementerian Perhubungan dengan menyelenggarakan “Mudik Aman Berkesan” sebagai wadah bagi para masyarakat Indonesia yang ingin bermudik hemat. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan yang akan terjadi selama arus mudik berlangsung. Pendaftaran mudik secara “gratis” sudah dapat dilakukan mulai tanggal 13 Maret 2023 pada pukul 14:00 WIB hingga 14 April 2023, namun akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Adapun syarat untuk dapat mendaftar program “Mudik Gratis 2023”

  1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat melakukan pendaftaran seperti KTP atau SIM atau Kartu Keluarga.
  2. Peserta hanya dapat memilih 1(satu) kota tujuan mudik.
  3. Peserta yang ingin melakukan mudik-balik atau PP, diharapkan melakukan pendaftaran arus balik diwaktu yang bersamaan dan memperhatikan kota yang dipilih memiliki pilihan arus balik.
  4. Peserta diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan validasi ulang kepada petugas di posko validasi yang sudah ditentukan, jika terlewat maka data peserta akan dianggap gugur atau hangus serta tidak dapat mendaftar ulang.
  5. Peserta mudik wajib datang minimal 1(satu) jam sebelum jam keberangkatan.
  6. Peserta mudik wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan maupun arus mudik balik.
  7. Peserta mudik yang membawa kendaraan wajib membawa kelengkapan surat kendaraan tersebut dan menyerahkannya sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.

  Pendaftaran program tersebut melalui aplikasi “MitraDarat” yang harus diinstal oleh para masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya. Aplikasi “MitraDarat” tersedia untuk pengguna Android maupun IOS. Adapun langkah untuk menggunakan aplikasi “MitraDarat” yaitu

  1. Klik tombol “login”.
  2. Masukkan alamat e-mail/akun google pendaftar.
  3. Masukkan nomor telepon pendaftar diusahakan terhubung dengan aplikasi Whatsapp.
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp.
  5. Login berhasil dan akan muncul di menu utama.

Cara pesan tiket mudik gratis melalui aplikasi “MitraDarat” :

  1. Klik ikon “Mudik Gratis”.
  2. Pilih tiitk keberangkatan dan tujuan mudik.
  3. Pilih armada mudik yang sesuai.
  4. Isi identitas data penumpang.
  5. Klik tombol “Selesaikan Pesanan”.

Selanjutnya, untuk bukti pendaftaran dapat dilihat dengan

  1. Klik ikon “Mudik Gratis”.
  2. Klik ikon “Tiketku”.
  3. Pilih tiket yang telah dipesan.
  4. Lalu klik tombol “Lihat Kode QR”.
  5. Tunjukkan kode QR tersebut kepada petugas di posko validasi yang sudah ditentukan maksimal H+7 setelah tanggal pendaftaran sebagai proses validasi tiket.

Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di akun Instagram @kemenhub15.

Komentar